27 Agustus 2007

Dialog Agama: Dialog Kehidupan Beragama

Oleh M. Kristiyanto.

Kita sering berpikir bahwa dialog agama berarti berbicara atau berdiskusi tentang agama. Berbagai event dialog agama berusaha mencari unsur-unsur sama dari setiap agama. Usaha itu sering kita lihat sebagai dialog agama. Hasilnya dipajang dan di blow-up dalam media massa. Diberitakan bahwa telah terjadi dialog agama. Benarkah terjadi dialog agama?


Istilah dialog agama agaknya kurang tepat. Karena agama satu dengan yang lain pada dasarnya berbeda secara fundamental baik dari sisi historis, psikologis, sosiologis dan teologis. Perbedaan itu tidak bisa dijembatani dengan begitu mudah. Sebagai contoh: umat Kristiani dan umat Islam sama-sama berbicara tentang Yesus (Isa), akan tetapi kalau dicemati muatan dan peranannya amat berbeda. Dalam konteks ini istilah dialog agama kurang tepat. Sebagai penganut agama tertentu, paling banter kita bisa mengetahui agama lain. Pengetahuan kita pun amat terbatas, karena masing-masing agama mempunyai logika dan alur teologinya sendiri.

Dengan kata lain dialog agama pada tataran dogma tidak akan pernah ketemu dan tidak berguna sama sekali. Di hadapan dogma agama kita, kita hanya bisa percaya. Di hadapan dogma agama lain, kita tidak wajib untuk mengerti dan percaya, tetapi kita harus menghargai dan menghormatinya, sekalipun menurut dogma agama kita keliru. Hanya sebatas ini dialog agama dalam arti sebenarnya dapat dijalankan. Lebih dari itu, dialog agama tidak pernah mengatarkan ke pluralisme agama, bahkan justru akan menjerumuskan kita pada uniformisme atau sinkretisme.

Lalu, dialog macam apa yang perlu dikembangkan? Dialog kehidupan beragama. Dialog kehidupan beragama tidak pertama-tama berpangkal dari dogma, tetapi berangkat dari praksis kehidupan bersama. Dogma adalah ranah privat masing-masing agama. Sementara kehidupan beragama adalah ranah publik, di sana terjadi perjumpaan dengan penganut agama lain. Dialog kehidupan beragama tidak sama dengan diskusi tentang kesamaan dan perbedaan agama tetapi usaha untuk mengerti, memahami dan menerima lawan dialog kita sebagai pribadi utuh dengan segala aspek historis, psikologis, sosiologis, spiritualitas dan iman kepercayaannya.

Dengan kata lain dialog kehidupan beragama adalah dialog antara dua penganut agama yang saling mengekspresikan iman mereka. Untuk itu butuh iman yang mendalam. Jika iman setengah-setengah, memang terjadi dialog tetapi bukan dialog kehidupan beragama. Dialog kehidupan beragama menuntut hadirnya sosok muslim tulen, kristen tulen, hindu tulen atau budha tulen. Agama yang meraga dalam diri mereka itu yang dikomunikasikan.

Dari sejarah, kita bisa bercermin pada Charles De Foucauld (1858-1916), seorang misionaris Prancis yang hidup sendiri di antara umat Islam Algeria di Afrika. Dia bergaul, bersahabat dan tinggal diantara mereka. Dia bekerja bagi mereka, menulis kamus tuareg-prancis dan prancis-tuareg. Ia membangun persaudaraan dan menjadi bagian dari masyarakat dan budaya mereka. Sebagai seorang misionaris ia harus berkhotbah, tetapi ia tidak mau berkhotbah dengan kata-kata. Ia berkhotbah dengan hidupnya. Sebagai seorang kristen tulen ia menghadirkan cinta kasih pada semua orang, tak terkecuali pada umat Islam, namun sayang karena fanatisme dangkal, salah satu dari mereka berkhianat dan membunuhnya. (René Bazin, 2005:477-499)

Ia memahami dialog sebagai sebuah misi untuk memberi kesaksian, mengomunikasikan kehidupan iman kristiani, yang dipelajari, dipercayai, diimani dan dihidupi dari hari ke hari. Dalam biografinya (Carnets de Tamanrasset) ia menulis: “Misi saya adalah berbuat baik dengan siapa saja. Dengan melihat saya, orang harus berkata: Orang itu sungguh baik hati, tentu agama dia juga baik. Jika seorang bertanya, kenapa anda begitu baik hati, saya harus menjawab, karena saya seorang pelayan dari seorang yang jauh lebih baik daripada saya. Jika anda ingin mengetahui siapa dia, Guru saya adalah Yesus”. (Ch. De Foucauld, 1986: 188).

Sudah saatnya dialog agama menjadi dialog kehidupan beragama bukan agama yang dikomunikasikan tetapi praksis kehidupan beriman yang didialogkan. Untuk itu ada beberapa kondisi atau syarat berlangsungnya dialog:

Pertama, kematangan iman yang merupakan syarat mutlak. Tanpa kematangan iman tidak ada dialog kehidupan beragama. Bisa saja terjadi dialog agama, tetapi hanya terbatas pada diskusi atau bertukar pikiran tentang agama. Dalam konteks dialog kehidupan, substansi dan media dialog bukan hanya kata-kata tetapi seluruh kepribadian orang beriman. Kata-kata hanya sebagian saja dari kepribadian orang beriman, masih banyak aspek lain yang bisa didialogkan.

Kedua, kerendahan hati. Semakin matang iman seseorang, seharusnya dia semakin rendah hati. Kerendahan hati bukan berarti mengalah, tetapi sebuah kerelaan mengakui keberadaan orang (agama) lain, tidak menganggap diri (agama) sendiri, satu-satunya hal paling penting. Kerendahan hati berarti berani memberi tempat, kesediaan menghormati dan menghargai orang (agama) lain. Kesombongan adalah racun bagi dialog kehidupan beragama.

Ketiga, mau belajar dan menerima perbedaan. Kelemahan mendasar kita adalah tidak mau mempelajari agama lain. Bahkan beberapa pendapat mengatakan bahwa hal itu tabu dan membahayakan imam kita. Ketidaktahuan kita menjadi sumber kecurigaan pada agama lain. Kecurigaan ini meracuni proses dialog kehidupan beragama. Kelemahan mendasar lain adalah tidak mau menerima perbedaan. Ini konyol sebenarnya, karena setiap manusia itu pada dasarnya tidak sama tapi berbeda satu dengan yang lain. Perbedaan keyakinan adalah keniscayaan yang harus diakui dan diterima.

Keempat, memurnikan iman. Tujuan dari dialog kehidupan beragama, tidak saja untuk membangun sebuah masyarakat pluralis. Raimon Panikkar, seorang pakar dialog dari India, dalam bukunya L’incontro Indispensabile: Diologo delle Religioni, memaparkan bahwa dialog antar agama mempunyai kontribusi untuk memurnikan agama dan atau iman pemeluknya (Pannikar, 2001: 59-64). Dengan kata lain dialog kehidupan beriman hendaklah mematangkan iman kita. Iman dan agama kita akan kelihatan unik dan khas di hadapan iman dan agama orang lain. Di sanalah kita dipanggil untuk mengekspresikan dan mendialogkan iman dan agama kita.

Kelima, kontinuitas. Unsur lain yaitu kontinuitas, amat dibutuhkan dalam dialog kehidupan beragama. Dialog ini harus dihidupi dari hari ke hari bukan hanya di meja-meja diskusi tetapi dalam praksis kehidupan bermasyarakat. Panikkar menggarisbawahi bahwa dialog kehidupan beragama adalah proses yang tak pernah berakhir, merupakan bagian dari kehidupan manusia sendiri. (Pannikar, 2001: 72). Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang plural, kontinuitas dialog tidak bisa dihindarkan. Dialog kehidupan beragama merupakan proses beriman sekaligus mengomunikasikan proses itu pada orang (agama) lain. Sebagaimana beriman merupakan proses terus menerus demikian juga dialog merupakan proses mengomunikasikan diri dalam jaringan pluralitas kehidupan beragama.

Demikianlah, dialog kehidupan beragama tak lain dan tak bukan merupakan proses pendewasaan dan pematangan iman kita masing-masing di tengah-tengah orang beriman lain. Semoga.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda