Memaafkan dan Kebenaran Sejarah
Oleh: M. Kristiyanto
Wakil presiden Yusuf Kalla mengatakan, mantan Presiden Soeharto tak bisa disidangkan karena sakit yang dideritanya (Kompas Online, 12/6-2006). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka peluang untuk memaafkan mantan presiden Soeharto. Namun apakah para korban regim Soeharto juga begitu mudah memaafkan?
Jawabnya: tidak! Kenapa? Logikanya sederhana: karena Soeharto dianggap tidak pernah mengaku atau merasa bersalah. Lembaga peradilan yang berkewenangan menyatakan salah atau benar tidak mampu memberi kontribusi sebagaimana mestinya. Bagaimana mungkin memaafkan orang yang tidak merasa bersalah?
Mendiang Paus Yohanes Paulus II mungkin memaafkan Ali Agca karena ada kepastian dan kejelasan bahwa dia bersalah. Ia berusaha menembaknya di Lapangan Santo Petrus. Ali Agca tertangkap basah, ada bukti dan saksi yang menyatakan bahwa ia pelakunya. Percobaan pembunuhan yang nyaris merenggut nyawa Paus itu benar-benar dilakukannya. Paus Yohanes Paulus II pun memaafkan dia. Dunia mencatat ingatan peristiwa bersejarah itu.
Para korban regim Soeharto, tentu tidak akan mudah memaafkan Soeharto.
Alasanya: pertama, karena mereka menganggap Soeharto kebal hukum. Selama ini lembaga peradilan tidak mampu menyeret Soeharto ke pengadilan dengan berbagai alasan. Dengan begitu “status” Soeharto terus mengambang.
Kedua, karena Soeharto status mengambang itu (tidak dinyatakan bersih atau bersalah) maka sulitlah juga untuk menyeret kroni-kroni Soeharto ke pangadilan. Dengan kata lain, Soeharto tetap aman bersama kroni-korninya dan tak tersentuh oleh hukum.
Ketiga, pengalaman dan fakta penderitaan yang menimpa para korban. Mereka yakin bahwa Soeharto dan kroni-kroninya yang membuat mereka hidup menderita. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tidak bisa lepas tangan begitu saja. Para korban ini hidup terlunta-lunta karena kehilangan harta benda dan tempat tinggal. Tidak sedikit yang trauma karena anak, istri dan suami diancam dan bahkan dibunuh. Tidak sedikit pula mereka yang hidup diasingkan dari masyarakat dan kehilangan hak hidup selayaknya warga negara.
Rasa sakit hati, ketakutan dan trauma ini tertanam dalam ingatan mereka dan menjadi goresan sejarah hitam hidup mereka. Ingatan itu akan terus mencekam dan bertambah menyakitkan karena orang-orang yang menyebabkan mereka sengsara tidak pernah mengakui perbuatan dan kesalahannya. Bahkan pemerintah membebaskan mereka dari segala tuntuan hukum. Dalam konteks ini memaafkan bukanlah tahap menapaki penyembuhan dari trauma, pencarian dan pemaknaan arti penderitaan tetapi justru semakin menambah sakit hati dan antipati.
Lalu bagaimana? Memaafkan bisa menjadi jalan keluar jika memaafkan itu dalam rangka untuk menemukan dan menujukkan kebenaran sejarah. Sejarah adalah goresan kisah dari ingatan fakta yang terjadi, baik yang positif maupun yang negatif. Ingatan fakta itu dikisahkan dan dituliskan apa adanya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Bahwa Soeharto pernah membawa kemajuan pada bangsa ini, merupakan satu sisi sejarah Indonesia yang harus ditulis dengan tinta emas.
Namun bahwa ada banyak orang menderita pada saat Soeharto memerintah tidak dapat disangkal. Banyak korban masih mengingat fakta pahit itu. Bahwa Soeharto pernah juga gagal mengurus negeri ini tak ada gunanya ditutup-tutupi. Semua harus dibuka, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi dalam rangka pencarian kebenaran sejarah. Penulisan sejarah bukan hanya monopoli pemerintah yang berkuasa, rakyat pun punya hak untuk mengisahkan sejarah hidupnya di negeri ini. Kebenaran sejarah itulah pijakan kita menapaki masa yang akan datang. Dengan kata lain jangan pernah ada forgetting and manipulating tragedies.
Kebenaran sejarah tak lain ingatan, ingatan akan keberhasilan Soeharto sekaligus ingatan akan trauma, kekejaman dan penderitaan rakyat selama pemerintahan Soeharto. Kebenaran sejarah itu, menurut Pamela Sue Anderson, bukan untuk dipeti-eskan namun untuk diceritakan dan dikisahkan terus menerus. Storytelling itu justru akan menginspirasikan jalan keluar yang tepat.
Pamela menegaskan bahwa ada 3 tipe kegiatan daya ingat (acts of memory) yaitu: promising, forgiving dan yearning. Pamela menjelaskan kaitan satu sama lain: “In the narrative act of promise-keeping memory gives a particular coherence to living, even while broken promises call for forgiving; and in yearning we seek to bring these two acts together in appropriates ways”. (Graham Ward, ed. 2005:233).
Ingatan atau kebenaran sejarah harus digelar tanpa tedeng aling-aling, juga tanpa motif politik tertentu. Dari kebenaran sejarah, yang tidak hanya membuahkan kemanisan tetapi juga kepahitan itu, kita memetik pelajaran berharga. Kebenaran sejarah itu bisa menjadi “obat” dan kekuatan bagi para korban regim Soeharto untuk memaafkan dia dan membangun kembali negeri ini. Pamela melanjutkan, “When promising becomes promise-keeping it reveals an evaluative of personal indentity in time; forgiving free us from a past of broken promises; yearning seeks to achieve justice and love in being both bound in promising and unbound in forgetting or forgiving”. (Graham Ward, ed. 2005:234).
Memaafkan Soeharto tanpa menggelar kebenaran sejarah sama saja meneruskan kebohongan-kebohongan sejarah. Memaafkan dalam konteks itu bukan proses pencarian kebenaran dan kesembuhan dari para korban, justru bisa menjadi bumerang yang membawa masa depan bangsa ini semakin suram.
Wakil presiden Yusuf Kalla mengatakan, mantan Presiden Soeharto tak bisa disidangkan karena sakit yang dideritanya (Kompas Online, 12/6-2006). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka peluang untuk memaafkan mantan presiden Soeharto. Namun apakah para korban regim Soeharto juga begitu mudah memaafkan?
Jawabnya: tidak! Kenapa? Logikanya sederhana: karena Soeharto dianggap tidak pernah mengaku atau merasa bersalah. Lembaga peradilan yang berkewenangan menyatakan salah atau benar tidak mampu memberi kontribusi sebagaimana mestinya. Bagaimana mungkin memaafkan orang yang tidak merasa bersalah?
Mendiang Paus Yohanes Paulus II mungkin memaafkan Ali Agca karena ada kepastian dan kejelasan bahwa dia bersalah. Ia berusaha menembaknya di Lapangan Santo Petrus. Ali Agca tertangkap basah, ada bukti dan saksi yang menyatakan bahwa ia pelakunya. Percobaan pembunuhan yang nyaris merenggut nyawa Paus itu benar-benar dilakukannya. Paus Yohanes Paulus II pun memaafkan dia. Dunia mencatat ingatan peristiwa bersejarah itu.
Para korban regim Soeharto, tentu tidak akan mudah memaafkan Soeharto.
Alasanya: pertama, karena mereka menganggap Soeharto kebal hukum. Selama ini lembaga peradilan tidak mampu menyeret Soeharto ke pengadilan dengan berbagai alasan. Dengan begitu “status” Soeharto terus mengambang.
Kedua, karena Soeharto status mengambang itu (tidak dinyatakan bersih atau bersalah) maka sulitlah juga untuk menyeret kroni-kroni Soeharto ke pangadilan. Dengan kata lain, Soeharto tetap aman bersama kroni-korninya dan tak tersentuh oleh hukum.
Ketiga, pengalaman dan fakta penderitaan yang menimpa para korban. Mereka yakin bahwa Soeharto dan kroni-kroninya yang membuat mereka hidup menderita. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tidak bisa lepas tangan begitu saja. Para korban ini hidup terlunta-lunta karena kehilangan harta benda dan tempat tinggal. Tidak sedikit yang trauma karena anak, istri dan suami diancam dan bahkan dibunuh. Tidak sedikit pula mereka yang hidup diasingkan dari masyarakat dan kehilangan hak hidup selayaknya warga negara.
Rasa sakit hati, ketakutan dan trauma ini tertanam dalam ingatan mereka dan menjadi goresan sejarah hitam hidup mereka. Ingatan itu akan terus mencekam dan bertambah menyakitkan karena orang-orang yang menyebabkan mereka sengsara tidak pernah mengakui perbuatan dan kesalahannya. Bahkan pemerintah membebaskan mereka dari segala tuntuan hukum. Dalam konteks ini memaafkan bukanlah tahap menapaki penyembuhan dari trauma, pencarian dan pemaknaan arti penderitaan tetapi justru semakin menambah sakit hati dan antipati.
Lalu bagaimana? Memaafkan bisa menjadi jalan keluar jika memaafkan itu dalam rangka untuk menemukan dan menujukkan kebenaran sejarah. Sejarah adalah goresan kisah dari ingatan fakta yang terjadi, baik yang positif maupun yang negatif. Ingatan fakta itu dikisahkan dan dituliskan apa adanya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Bahwa Soeharto pernah membawa kemajuan pada bangsa ini, merupakan satu sisi sejarah Indonesia yang harus ditulis dengan tinta emas.
Namun bahwa ada banyak orang menderita pada saat Soeharto memerintah tidak dapat disangkal. Banyak korban masih mengingat fakta pahit itu. Bahwa Soeharto pernah juga gagal mengurus negeri ini tak ada gunanya ditutup-tutupi. Semua harus dibuka, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi dalam rangka pencarian kebenaran sejarah. Penulisan sejarah bukan hanya monopoli pemerintah yang berkuasa, rakyat pun punya hak untuk mengisahkan sejarah hidupnya di negeri ini. Kebenaran sejarah itulah pijakan kita menapaki masa yang akan datang. Dengan kata lain jangan pernah ada forgetting and manipulating tragedies.
Kebenaran sejarah tak lain ingatan, ingatan akan keberhasilan Soeharto sekaligus ingatan akan trauma, kekejaman dan penderitaan rakyat selama pemerintahan Soeharto. Kebenaran sejarah itu, menurut Pamela Sue Anderson, bukan untuk dipeti-eskan namun untuk diceritakan dan dikisahkan terus menerus. Storytelling itu justru akan menginspirasikan jalan keluar yang tepat.
Pamela menegaskan bahwa ada 3 tipe kegiatan daya ingat (acts of memory) yaitu: promising, forgiving dan yearning. Pamela menjelaskan kaitan satu sama lain: “In the narrative act of promise-keeping memory gives a particular coherence to living, even while broken promises call for forgiving; and in yearning we seek to bring these two acts together in appropriates ways”. (Graham Ward, ed. 2005:233).
Ingatan atau kebenaran sejarah harus digelar tanpa tedeng aling-aling, juga tanpa motif politik tertentu. Dari kebenaran sejarah, yang tidak hanya membuahkan kemanisan tetapi juga kepahitan itu, kita memetik pelajaran berharga. Kebenaran sejarah itu bisa menjadi “obat” dan kekuatan bagi para korban regim Soeharto untuk memaafkan dia dan membangun kembali negeri ini. Pamela melanjutkan, “When promising becomes promise-keeping it reveals an evaluative of personal indentity in time; forgiving free us from a past of broken promises; yearning seeks to achieve justice and love in being both bound in promising and unbound in forgetting or forgiving”. (Graham Ward, ed. 2005:234).
Memaafkan Soeharto tanpa menggelar kebenaran sejarah sama saja meneruskan kebohongan-kebohongan sejarah. Memaafkan dalam konteks itu bukan proses pencarian kebenaran dan kesembuhan dari para korban, justru bisa menjadi bumerang yang membawa masa depan bangsa ini semakin suram.
