05 Oktober 2007

Memaafkan dan Kebenaran Sejarah

Oleh: M. Kristiyanto


Wakil presiden Yusuf Kalla mengatakan, mantan Presiden Soeharto tak bisa disidangkan karena sakit yang dideritanya (Kompas Online, 12/6-2006). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka peluang untuk memaafkan mantan presiden Soeharto. Namun apakah para korban regim Soeharto juga begitu mudah memaafkan?

Jawabnya: tidak! Kenapa? Logikanya sederhana: karena Soeharto dianggap tidak pernah mengaku atau merasa bersalah. Lembaga peradilan yang berkewenangan menyatakan salah atau benar tidak mampu memberi kontribusi sebagaimana mestinya. Bagaimana mungkin memaafkan orang yang tidak merasa bersalah?

Mendiang Paus Yohanes Paulus II mungkin memaafkan Ali Agca karena ada kepastian dan kejelasan bahwa dia bersalah. Ia berusaha menembaknya di Lapangan Santo Petrus. Ali Agca tertangkap basah, ada bukti dan saksi yang menyatakan bahwa ia pelakunya. Percobaan pembunuhan yang nyaris merenggut nyawa Paus itu benar-benar dilakukannya. Paus Yohanes Paulus II pun memaafkan dia. Dunia mencatat ingatan peristiwa bersejarah itu.
Para korban regim Soeharto, tentu tidak akan mudah memaafkan Soeharto.

Alasanya: pertama, karena mereka menganggap Soeharto kebal hukum. Selama ini lembaga peradilan tidak mampu menyeret Soeharto ke pengadilan dengan berbagai alasan. Dengan begitu “status” Soeharto terus mengambang.

Kedua, karena Soeharto status mengambang itu (tidak dinyatakan bersih atau bersalah) maka sulitlah juga untuk menyeret kroni-kroni Soeharto ke pangadilan. Dengan kata lain, Soeharto tetap aman bersama kroni-korninya dan tak tersentuh oleh hukum.

Ketiga, pengalaman dan fakta penderitaan yang menimpa para korban. Mereka yakin bahwa Soeharto dan kroni-kroninya yang membuat mereka hidup menderita. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tidak bisa lepas tangan begitu saja. Para korban ini hidup terlunta-lunta karena kehilangan harta benda dan tempat tinggal. Tidak sedikit yang trauma karena anak, istri dan suami diancam dan bahkan dibunuh. Tidak sedikit pula mereka yang hidup diasingkan dari masyarakat dan kehilangan hak hidup selayaknya warga negara.

Rasa sakit hati, ketakutan dan trauma ini tertanam dalam ingatan mereka dan menjadi goresan sejarah hitam hidup mereka. Ingatan itu akan terus mencekam dan bertambah menyakitkan karena orang-orang yang menyebabkan mereka sengsara tidak pernah mengakui perbuatan dan kesalahannya. Bahkan pemerintah membebaskan mereka dari segala tuntuan hukum. Dalam konteks ini memaafkan bukanlah tahap menapaki penyembuhan dari trauma, pencarian dan pemaknaan arti penderitaan tetapi justru semakin menambah sakit hati dan antipati.

Lalu bagaimana? Memaafkan bisa menjadi jalan keluar jika memaafkan itu dalam rangka untuk menemukan dan menujukkan kebenaran sejarah. Sejarah adalah goresan kisah dari ingatan fakta yang terjadi, baik yang positif maupun yang negatif. Ingatan fakta itu dikisahkan dan dituliskan apa adanya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Bahwa Soeharto pernah membawa kemajuan pada bangsa ini, merupakan satu sisi sejarah Indonesia yang harus ditulis dengan tinta emas.

Namun bahwa ada banyak orang menderita pada saat Soeharto memerintah tidak dapat disangkal. Banyak korban masih mengingat fakta pahit itu. Bahwa Soeharto pernah juga gagal mengurus negeri ini tak ada gunanya ditutup-tutupi. Semua harus dibuka, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi dalam rangka pencarian kebenaran sejarah. Penulisan sejarah bukan hanya monopoli pemerintah yang berkuasa, rakyat pun punya hak untuk mengisahkan sejarah hidupnya di negeri ini. Kebenaran sejarah itulah pijakan kita menapaki masa yang akan datang. Dengan kata lain jangan pernah ada forgetting and manipulating tragedies.

Kebenaran sejarah tak lain ingatan, ingatan akan keberhasilan Soeharto sekaligus ingatan akan trauma, kekejaman dan penderitaan rakyat selama pemerintahan Soeharto. Kebenaran sejarah itu, menurut Pamela Sue Anderson, bukan untuk dipeti-eskan namun untuk diceritakan dan dikisahkan terus menerus. Storytelling itu justru akan menginspirasikan jalan keluar yang tepat.

Pamela menegaskan bahwa ada 3 tipe kegiatan daya ingat (acts of memory) yaitu: promising, forgiving dan yearning. Pamela menjelaskan kaitan satu sama lain: “In the narrative act of promise-keeping memory gives a particular coherence to living, even while broken promises call for forgiving; and in yearning we seek to bring these two acts together in appropriates ways”. (Graham Ward, ed. 2005:233).

Ingatan atau kebenaran sejarah harus digelar tanpa tedeng aling-aling, juga tanpa motif politik tertentu. Dari kebenaran sejarah, yang tidak hanya membuahkan kemanisan tetapi juga kepahitan itu, kita memetik pelajaran berharga. Kebenaran sejarah itu bisa menjadi “obat” dan kekuatan bagi para korban regim Soeharto untuk memaafkan dia dan membangun kembali negeri ini. Pamela melanjutkan, “When promising becomes promise-keeping it reveals an evaluative of personal indentity in time; forgiving free us from a past of broken promises; yearning seeks to achieve justice and love in being both bound in promising and unbound in forgetting or forgiving”. (Graham Ward, ed. 2005:234).

Memaafkan Soeharto tanpa menggelar kebenaran sejarah sama saja meneruskan kebohongan-kebohongan sejarah. Memaafkan dalam konteks itu bukan proses pencarian kebenaran dan kesembuhan dari para korban, justru bisa menjadi bumerang yang membawa masa depan bangsa ini semakin suram.

30 Agustus 2007

Merekonstruksi Keadaban Baru Indonesia

Senin, 14 Maret 2005

Oleh M Kristiyanto

BAGAIMANA merekonstruksi keadaban baru Indonesia? Siapa yang harus merekonstruksi keadaban itu? Dua pertanyaan itu harus segera kita jawab. Kita tidak membutuhkan lagi bukti atau diskusi berbelit-belit guna menegaskan bahwa keadaban bangsa telah hancur.

Setiap hari, media massa menyuguhkan aneka tragedi hancurnya keadaban manusia. Kini saatnya kita merekonstruksi keadaban bangsa Indonesia seturut sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

Banyak pihak berpikir dan berusaha merekonstruksi keadaban baru bangsa Indonesia. Para pakar politik dan politikus berusaha merekonstruksi keadaban baru di bidang politik dengan reformasi politik. Sayang, reformasi "setengah hati" itu justru melahirkan kultur politik baru, yaitu kultur politik kekerasan. Dunia politik kita terus diwarnai berbagai kericuhan politik dan gontok-gontokan fisik. Deklarasi Gerakan Pembaharuan PDI-P Jawa Timur juga berakhir dengan kericuhan fisik. (Kompas, 27/2/2005).

PEMERINTAH dan para pakar ekonomi menggarap sektor ekonomi. Mereka berusaha meningkatkan taraf ekonomi rakyat. Presiden baru-baru ini mencanangkan penanggulangan kemiskinan melalui Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMK) demi peningkatan ekonomi rakyat kecil. (Kompas, 27/2/2005). Namun, usaha ini tetap dibayang-bayangi korupsi. Kenyataannya, selama ini sumbangan untuk pembangunan ekonomi rakyat kecil tak pernah sampai ke alamat karena dikorupsi.

Para pejuang keadilan menempuh jalan penegakan hukum. Jerih lelah mereka juga belum menghasilkan buah berarti. Setiap hari masih terjadi pelanggaran hukum secara terang-terangan dan para penegak hukum tak bisa berbuat apa-apa. Mafia pengadilan tak pernah terbongkar tuntas. Bahkan tidak sedikit pejuang keadilan menjadi korban teror, tekanan, dan kekerasan. Almarhum Munir salah satu contohnya. Sampai detik ini kasus Munir pun belum ada titik terang!

Para pakar pendidikan tanpa henti menyuarakan pentingnya prioritas anggaran belanja bagi pendidikan. Namun, pemerintah tidak menanggapi serius. Di lain pihak pemerintah terlalu campur tangan dalam dunia pendidikan. Keputusan Mendiknas tentang Ujian Nasional menjadi pertanda tak akan ada pembaruan bidang pendidikan (Kompas, 25/1/2005). Pendidikan menjadi "ajang bisnis" dan belum menjanjikan tenaga-tenaga andal. Masyarakat kita masih "mabuk gelar". Tidak mengherankan bila segala cara dihalalkan untuk meraihnya.

Kita menghadapi krisis multidimensional. Jika krisis itu tidak digarap, peradaban bangsa kita akan kian hancur. Federico Ruiz, seorang teolog spiritualitas Spanyol, menyebutkan tiga penyebab krisis peradaban manusia.
Pertama, globalitas (globalità), yaitu kompleksitas dari berbagai elemen dalam suatu situasi atau keadaan. Kedua, radikalitas (radicalitá), yaitu karakter ekstrem dari aneka kelompok masyarakat. Ketiga, kecepatan (rapiditá), yaitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Federico Ruiz, 1999)

Di hadapan kita terbentang globalitas budaya, tata nilai, gaya politik, cara hidup, agama, dan sebagainya. Di satu pihak ada kelompok-kelompok masyarakat yang hanyut dalam globalitas itu. Mereka lebih suka ikut arus karena bebas memilih apa yang disukai. Akibatnya, identitas dirinya menjadi tidak jelas. Keadaban mereka ambigu.

Di lain pihak sekelompok orang mengambil sikap radikal. Mereka lebih suka menutup diri terhadap globalitas dan bertahan pada "keyakinan" dan cara hidup secara ketat. Muncullah kelompok-kelompok radikal di berbagai tempat.

Di Indonesia jurang antara kedua kelompok itu tampaknya kian lebar. Tambahan lagi, kita tidak bisa membendung kecepatan (rapidità) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Didukung kecepatan teknologi informasi, globalitas membanjiri kita. Kecepatan kian memperparah keadaban saat orang tidak punya "filter" yang kuat.

KRISIS keadaban yang kita hadapi sebenarnya krisis gaya hidup. Kita mau ikut arus zaman atau sebaliknya. Banyak orang bingung menentukan pilihan. Yang paling mudah adalah ikut arus. Muncullah keadaban baru yang ambigu. Di satu pihak ada kelompok ikut arus, tak punya spiritualitas, di lain pihak kelompok ekstrem yang menganggap perubahan sebagai kemunduran spiritualitas.

Bagaimana merekonstruksi keadaban baru? Darren E Sherkat dalam Religious Socialization: Sources of Influence and Influences of Agency menyatakan, keluarga adalah agen perubahan keadaban yang efektif. (Michele Dillon ed. 2003)

Dalam keluarga "dicetak" kepribadian seseorang. Keluarga menjadi tempat orang belajar tata krama dan sopan santun. Dalam keluarga mentalitas seseorang dibentuk, prinsip dan nilai-nilai kehidupan ditanamkan. Keluarga menjadi tempat belajar "berpolitik" di mana dihadirkan suasana saling menghargai dan mendengarkan, belajar berdiskusi dan berbeda pendapat secara sehat. Keluarga juga menjadi tempat orang belajar dan mengalami cinta, perhatian, toleransi, dan kesediaan untuk berbagi. Keluarga menjadi agen utama rekonstruksi keadaban.

Keadaban seseorang diwarnai keadaban keluarganya. Keadaban publik adalah kompleksitas keadaban dari keluarga. Kini saatnya kita menyumbangkan peran masing-masing dengan cara membentuk keadaban bagi keluarga masing-masing. Jika keluarga-keluarga berantakan, jangan mengharapkan generasi baru yang mempunyai keadaban lebih baik.

Dengan kata lain, rekonstruksi keadaban baru bangsa Indonesia adalah tanggung jawab dan tugas bersama. Rekonstruksi keadaban bangsa adalah rekonstruksi keadaban diri dan tiap keluarga. Keadaban bangsa ibarat pelangi yang banyak warna. Tugas kita, menyumbangkan salah satu warna indah.

M Kristiyanto Rohaniwan, Sedang mendalami Teologi Spiritualitas di
Universitas Pontificio Instituto di Spiritualità Teresianum, Roma

Mencintai Sungai

Oleh: M. Kristiyanto

Tahun ini banyak kota besar di Indonesia dilanda banjir. Banjir yang meluas di Jakarta memaksa 46.614 warga mengungsi. Banjir menggenangi 33 kecamatan setelah hujan lebat selama 12 jam, Jumat (2/2) (Kompas, 3/2). Kalau kita cermati hampir semua kota besar dibelah oleh sungai. Hanya sayang sungai-sungai itu tidak pernah dirawat sehingga ketika musim penghujan tiba tidak mampu menghidarkan kita dari banjir.

Banjir yang terjadi setiap tahun di kota Jakarta, harusnya menjadi bahan refleksi serius. Keunggulan manusia dibandingkan dengan ciptaan yang lain adalah kemampuan berefleksi. Refleksi tidak sama dengan mengkritik. Mengkritik adalah tindakan menimbang dan menilai objek yang ada di luar kita. Refleksi adalah tindakan menimbang dan menilai diri kita sendiri. Kritik yang datang pada kita menjadi bahan untuk menimbang dan menilai diri kita. Beberapa tahun terakhir ini, kalau hati kita masih peka, kita sedang dikritik oleh alam secara bertubi-tubi.

Refleksi juga berlaku bagi pengritik. Mereka juga harus menimbang dan meniali apakah pekerjaan mengkritik itu efektif, berdaya guna dan memberi sumbangan bagi perkembangan keadaan atau justru sebaliknya malahan memperkeruh suasana.

Refleksi dari kedua belah pihak belumlah cukup. Refleksi harus ditindaklanjuti dengan perbuatan nyata. Kita sudah terlalu muak dengan janji kosong, sekarang adalah saat untuk berbuat. Refleksi yang hanya didokumentasikan tidak ada gunanya sama sekali. Nilai plus dari refleksi adalah bahwa rekomendasi hasil refleksi tidak dituntutkan pada orang lain tetapi dituntutkan pada diri sendiri.

Banjir tahunan, sungai yang kotor dan bau, saluran air yang mampet, bau tumpukan sampah dst. merupakan bahasa kritik dari alam agar direfleksikan oleh manusia. Pertanyaannya adalah: siapa yang bertanggung jawab atas semua itu? Jawabanya jelas: manusia! Siapapun yang masih merasa menjadi manusia dan mempunyai hati dan rasa, harus bertanggung jawab.

Howard Clinebell, Ph.D. dalam bukunya Ecotherapy, healing ourselves, healing the earth menawarkan sebuah metode untuk menyelamatkan bumi kita bagi generasi mendatang. Dia menawarkan 3 prinsip transformasi yaitu love (cinta), hope (harapan) dan laughter (humor) (Howard Clinebell, Ph.D, 1996:71-75).

Pertama, kekuatan utama untuk mengubah situasi bumi yang negatif menjadi lebih baik adalah cinta. “The most effective source of motivation and energy for facilitating ecological change in oneself and other does not come from these painful emotions. Rather it is from one’s love of the earth, from generating reality-base hope, and savoring the satisfactions of deepening one’s relationship with the earth and being nurtured it”. Kalau kita ingin menghindarkan banjir, kita harus mencintai air. Mencintai air berarti membiarkan air meresap dalam tanah. Mencintai air merawat sungai, saluran air yang merupakan jalan mereka menuju laut. Air akan menjadi sahabat kalau kita cintai sebagai sahabat, namun akan menjadi musuh kalau kita benci sebagai musuh.

Kedua, harapan selalu menawarkan alternatif pemecahan. Keputus-asaan akan menutup jalan keluar, sebaliknya harapan akan membangkitkan banyak alternatif. “It is hope grounded in some understanding of the steps required to overcome this resistance so that we can move toward helping to resolve the ecological crisis.” Harapan agar anak dan cucu bisa menikmati sungai yang bersih dan indah akan memotivasi kita untuk merawat sungai kita.

Ketiga adalah sense of humor. Ini sebuah terapi untuk menghadapi situasi yang sulit dengan ringan. “The more desperate a situation is, the more important it is for people to have frequent mini-vacation of laughing with other and laughing at the absurdities in situations.” Kita harus mengakui bahwa kita memang biasa hidup tidak tertib dan buang sampah sembarangan. Kita juga sudah biasa melanggar peraturan. Sekarang kita membutuhkan terapi untuk mengubah gaya hidup kita. Buat dan pasang reklame besar di tepi sungai: “Jika tidak ingin banjir, buanglah sampah di sungai”. Orang normal pasti akan tersenyum melihat reklame itu. Dan seandainya orang benar melakukanya, pasti orang yang melihat akan menilai sebagai orang yang bodoh. Kata-katanya memang aneh, namun efektif untuk menyampikan pesan.

Roma, ibu kota Italia, juga dibelah oleh sungai besar, namanya Trastevere. Kalau Anda sempat berkunjung ke Roma, Anda akan langsung menangkap perbedaannya. Sungai yang membelah kota amat dicintai dan dibanggakan orang Roma. Airnya jernih, bersih dan amat terawat. Pada musim penghujan debit airnya naik namun jarang terlihat sepotong sampah pun hanyut di dalamnya. Di sepanjang tepian sungai ditanami pepohonan rindang di musim panas. Diseberang sungai itu berderetan rumah dan apartemen yang menghadap ke sungai. Mereka menjadikan sungai yang bersih, asri dan indah itu halaman depan rumah mereka.

Sebaliknya sungai-sungai yang membelah kota-kota besar kita, airnya selalu kelihatan keruh, hitam dan bau menyengat. Di mana-mana berserakan sampah yang menghambat arus air. Wajar kalau setiap musim penghujan sungai itu meluap. Rumah-rumah kita yang ditepian sungai selalu membelakangi sungai. Kita masih menempatkan sungai di halaman belakang rumah kita, sebagai tempat untuk membuang sampah dan kotoran. Bahkan sudah menjadi gaya hidup membuang limbah rumah tangga ke sungai. Kita masih harus belajar banyak merawat sungai menjadi saluran air yang lancar dan bersih dan mencintainya menjadi halaman depan rumah yang asri dan indah.

27 Agustus 2007

Dialog Agama: Dialog Kehidupan Beragama

Oleh M. Kristiyanto.

Kita sering berpikir bahwa dialog agama berarti berbicara atau berdiskusi tentang agama. Berbagai event dialog agama berusaha mencari unsur-unsur sama dari setiap agama. Usaha itu sering kita lihat sebagai dialog agama. Hasilnya dipajang dan di blow-up dalam media massa. Diberitakan bahwa telah terjadi dialog agama. Benarkah terjadi dialog agama?


Istilah dialog agama agaknya kurang tepat. Karena agama satu dengan yang lain pada dasarnya berbeda secara fundamental baik dari sisi historis, psikologis, sosiologis dan teologis. Perbedaan itu tidak bisa dijembatani dengan begitu mudah. Sebagai contoh: umat Kristiani dan umat Islam sama-sama berbicara tentang Yesus (Isa), akan tetapi kalau dicemati muatan dan peranannya amat berbeda. Dalam konteks ini istilah dialog agama kurang tepat. Sebagai penganut agama tertentu, paling banter kita bisa mengetahui agama lain. Pengetahuan kita pun amat terbatas, karena masing-masing agama mempunyai logika dan alur teologinya sendiri.

Dengan kata lain dialog agama pada tataran dogma tidak akan pernah ketemu dan tidak berguna sama sekali. Di hadapan dogma agama kita, kita hanya bisa percaya. Di hadapan dogma agama lain, kita tidak wajib untuk mengerti dan percaya, tetapi kita harus menghargai dan menghormatinya, sekalipun menurut dogma agama kita keliru. Hanya sebatas ini dialog agama dalam arti sebenarnya dapat dijalankan. Lebih dari itu, dialog agama tidak pernah mengatarkan ke pluralisme agama, bahkan justru akan menjerumuskan kita pada uniformisme atau sinkretisme.

Lalu, dialog macam apa yang perlu dikembangkan? Dialog kehidupan beragama. Dialog kehidupan beragama tidak pertama-tama berpangkal dari dogma, tetapi berangkat dari praksis kehidupan bersama. Dogma adalah ranah privat masing-masing agama. Sementara kehidupan beragama adalah ranah publik, di sana terjadi perjumpaan dengan penganut agama lain. Dialog kehidupan beragama tidak sama dengan diskusi tentang kesamaan dan perbedaan agama tetapi usaha untuk mengerti, memahami dan menerima lawan dialog kita sebagai pribadi utuh dengan segala aspek historis, psikologis, sosiologis, spiritualitas dan iman kepercayaannya.

Dengan kata lain dialog kehidupan beragama adalah dialog antara dua penganut agama yang saling mengekspresikan iman mereka. Untuk itu butuh iman yang mendalam. Jika iman setengah-setengah, memang terjadi dialog tetapi bukan dialog kehidupan beragama. Dialog kehidupan beragama menuntut hadirnya sosok muslim tulen, kristen tulen, hindu tulen atau budha tulen. Agama yang meraga dalam diri mereka itu yang dikomunikasikan.

Dari sejarah, kita bisa bercermin pada Charles De Foucauld (1858-1916), seorang misionaris Prancis yang hidup sendiri di antara umat Islam Algeria di Afrika. Dia bergaul, bersahabat dan tinggal diantara mereka. Dia bekerja bagi mereka, menulis kamus tuareg-prancis dan prancis-tuareg. Ia membangun persaudaraan dan menjadi bagian dari masyarakat dan budaya mereka. Sebagai seorang misionaris ia harus berkhotbah, tetapi ia tidak mau berkhotbah dengan kata-kata. Ia berkhotbah dengan hidupnya. Sebagai seorang kristen tulen ia menghadirkan cinta kasih pada semua orang, tak terkecuali pada umat Islam, namun sayang karena fanatisme dangkal, salah satu dari mereka berkhianat dan membunuhnya. (René Bazin, 2005:477-499)

Ia memahami dialog sebagai sebuah misi untuk memberi kesaksian, mengomunikasikan kehidupan iman kristiani, yang dipelajari, dipercayai, diimani dan dihidupi dari hari ke hari. Dalam biografinya (Carnets de Tamanrasset) ia menulis: “Misi saya adalah berbuat baik dengan siapa saja. Dengan melihat saya, orang harus berkata: Orang itu sungguh baik hati, tentu agama dia juga baik. Jika seorang bertanya, kenapa anda begitu baik hati, saya harus menjawab, karena saya seorang pelayan dari seorang yang jauh lebih baik daripada saya. Jika anda ingin mengetahui siapa dia, Guru saya adalah Yesus”. (Ch. De Foucauld, 1986: 188).

Sudah saatnya dialog agama menjadi dialog kehidupan beragama bukan agama yang dikomunikasikan tetapi praksis kehidupan beriman yang didialogkan. Untuk itu ada beberapa kondisi atau syarat berlangsungnya dialog:

Pertama, kematangan iman yang merupakan syarat mutlak. Tanpa kematangan iman tidak ada dialog kehidupan beragama. Bisa saja terjadi dialog agama, tetapi hanya terbatas pada diskusi atau bertukar pikiran tentang agama. Dalam konteks dialog kehidupan, substansi dan media dialog bukan hanya kata-kata tetapi seluruh kepribadian orang beriman. Kata-kata hanya sebagian saja dari kepribadian orang beriman, masih banyak aspek lain yang bisa didialogkan.

Kedua, kerendahan hati. Semakin matang iman seseorang, seharusnya dia semakin rendah hati. Kerendahan hati bukan berarti mengalah, tetapi sebuah kerelaan mengakui keberadaan orang (agama) lain, tidak menganggap diri (agama) sendiri, satu-satunya hal paling penting. Kerendahan hati berarti berani memberi tempat, kesediaan menghormati dan menghargai orang (agama) lain. Kesombongan adalah racun bagi dialog kehidupan beragama.

Ketiga, mau belajar dan menerima perbedaan. Kelemahan mendasar kita adalah tidak mau mempelajari agama lain. Bahkan beberapa pendapat mengatakan bahwa hal itu tabu dan membahayakan imam kita. Ketidaktahuan kita menjadi sumber kecurigaan pada agama lain. Kecurigaan ini meracuni proses dialog kehidupan beragama. Kelemahan mendasar lain adalah tidak mau menerima perbedaan. Ini konyol sebenarnya, karena setiap manusia itu pada dasarnya tidak sama tapi berbeda satu dengan yang lain. Perbedaan keyakinan adalah keniscayaan yang harus diakui dan diterima.

Keempat, memurnikan iman. Tujuan dari dialog kehidupan beragama, tidak saja untuk membangun sebuah masyarakat pluralis. Raimon Panikkar, seorang pakar dialog dari India, dalam bukunya L’incontro Indispensabile: Diologo delle Religioni, memaparkan bahwa dialog antar agama mempunyai kontribusi untuk memurnikan agama dan atau iman pemeluknya (Pannikar, 2001: 59-64). Dengan kata lain dialog kehidupan beriman hendaklah mematangkan iman kita. Iman dan agama kita akan kelihatan unik dan khas di hadapan iman dan agama orang lain. Di sanalah kita dipanggil untuk mengekspresikan dan mendialogkan iman dan agama kita.

Kelima, kontinuitas. Unsur lain yaitu kontinuitas, amat dibutuhkan dalam dialog kehidupan beragama. Dialog ini harus dihidupi dari hari ke hari bukan hanya di meja-meja diskusi tetapi dalam praksis kehidupan bermasyarakat. Panikkar menggarisbawahi bahwa dialog kehidupan beragama adalah proses yang tak pernah berakhir, merupakan bagian dari kehidupan manusia sendiri. (Pannikar, 2001: 72). Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang plural, kontinuitas dialog tidak bisa dihindarkan. Dialog kehidupan beragama merupakan proses beriman sekaligus mengomunikasikan proses itu pada orang (agama) lain. Sebagaimana beriman merupakan proses terus menerus demikian juga dialog merupakan proses mengomunikasikan diri dalam jaringan pluralitas kehidupan beragama.

Demikianlah, dialog kehidupan beragama tak lain dan tak bukan merupakan proses pendewasaan dan pematangan iman kita masing-masing di tengah-tengah orang beriman lain. Semoga.